Umum

Umum
Image

Rabu, 15 Desember 2010

PENDEKATAN DALAM PENGKAJIAN ISLAM

PENDEKATAN DALAM PENGKAJIAN ISLAM

OLEH MUH. ZAKARIA.S.Pd.I
UNIVERSITAS ISLAM INDOSENSIA YOGYAKARTA 2010
KERANGKA DASAR METODOLOGI/PENDEKATAN
STUDI PEMIKIRAN SEORANG TOKOH

1.Pemikiran seorang tokoh dapat dilihat dari sikap, tanggapan, ucapan, tulisan, dan perilakunya.

2.Pemikiran merupakan kegiatan dalam pikiran seseorang (mind) yang hanya dapat dilacak setelah dimanifestasikan.

3.Dalam berpikir, manusia dipengaruhi oleh kondisi internal maupun eksternal.

4.Kondisi internal berupa nilai-nilai yang berasal dari pemikir tersebut, seperti agama, keyakinan yang dianutnya, ideologi, disposisi kepribadiannya, subjektivitasnya, respon pemikirannya.

5.Kondisi eksternal berupa lingkungan domestiknya dan internasional dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, politik, hukum, dan lain sebagainya.

Ada dua metode ( metodologi/pendekatan/approach ) yang dapat digunakan untuk mengetahui pemikiran seseorang, adalah:

1. Metode Subjektif, yaitu penelahaan terhadap pemikirnya dan bagaimana ia menghasilkan pemikirannya tersebut.

2. Metode Objektif, yaitu penelaahan terhadap hasil pemikirannya dan bagaimana pergumulannya dengan lingkungan sekitarnya ( Crane Brinton dalam F.Iswara, Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Binacipta,1980).

3. Kombinasi Metode Subjektif dan Objektif

KONDISI INTERNAL DAN LINGKUNGAN EKSTERNAL

WHY

Pemikir Berpikir Pikiran/Pemikiran
WHO HOW WHAT
ATAU
TOKOH METODOLOGI/PENDEKATAN
TEMA CURRENT ISSUES

1. SIAPA PEMIKIRNYA ( SUBJEK)

2. BAGAIMANA IA BERPIKIR ( METODOLOGI/PENDEKATAN)

3. APA YANG DIPIKIRKANNYA ( OBJEK)

4. MENGAPA IA BERPIKIR DEMIKIAN ( FAKTOR-FAKTOR PENGARUH)

Dalam studi Islam di atas menunjukkan bahwa betapa pentingnya sejarah dalam studi keislaman. Oleh karena itu, menkaji Islam dapat dianalogikan dengan mengkaji seorang tokoh. Dan Mengkaji seorang tokoh, yang perlu diperhatikan adalah:

1.Menguak pemikiran tokoh tersebut sebagaimana terekam dalam karya-karya tulisnya.

2. Dikaji pula biografi tokoh

3. Memahami korelasi antara ide-ide yng tertuang dalam karya-karyanya dengan aktivitas kesehariannya/keilmuannya ( Ali Syari’ati, On the Sociology of Islam, terj. Hamid Algar, Berkeley: Mizan Press, 1979, terutama Bab II, ” Approaches to the Understanding of Islam, p.39-69).

Pendekatan studi Islam di atas dapat juga disebut dengan three dimensional approaches. Dalam meneliti gerakan Islam moderen, ada tiga hal yang perlu diperhatikan:

1. Harus memberikan perhatian yang cukup terhadap pemikiran tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam satu gerakan tertentu.

2. Bagaimana respon gerakan tersebut terhadap ide-ide baru yang muncul di tengah masyarakat.

3. Seorang peneliti harus mempunyai bekal yang cukup tentang ajaran Islam itu sendiri ( John Obert Voll, Islam: Continuity and Change in the Modern World, Boulder Colorado: Westview Press,1982, p.2-4).

Analisis Filsafat Ilmu untuk Kajian Islam

Ilmu apapun yang disusun dikonsep, ditulis secara sistematis kemudian dikomunikasikan baik lewat lisan maupun tulisan mesti mempunyai paradigma kefilsafatan (keilmuan). Asumsi dasar seorang ilmuan berikut metode (process and procedur) yang diikuti, pendekatan (approach) berikut kerangka teori (the way to think) yang digunakan, peran akal, tolak ukur validitas keilmuan, prinsip-prinsip dasar, hubungan subjek dan objek merupakan beberapa hal pokok yang terkait dengan struktur fundamental yang melekat pada bangunan sebuah bangunan keilmuan, tanpa terkecuali masalah keilmuan kajian Islam. Dengan demikian tidak ada sebuah ilmupun – lebih-lebih yang telah tersistimatiskan sedemikian rupa – yang tidak memiliki struktur fundamental yang dapat mengarahkan dan menggerakkan kerangka kerja teoritik maupun praksis keilmuan serta membimbing arah penelitian dan pengembangan lebih lanjut. Struktur fundamental yang mendasari, melatarbelakangi dan mendorong kegiatan praksis keilmuan adalah yang dimaksud dengan filsafat ilmu.

Dalam membahas wilayah kerja filsafat ilmu (keilmuan) ini, Harold I. Brown menulis sebagai berikut:

"Most scientific research consists, in this view of a continuing attempt to interprete nature in terms of a presupposed theoretical framework. This framework plays a fundamental role in determining what problems must be solved and what are to count as solutions to these problems; the most important events in the history of science are revolutions which change the framework. Rather than observations providing the independent data against which we test our theories, fundamental theories play a crucial role in determining what is observed, and the significance of observational data is changed when a scientific revolution takes pace. Perhaps the most important theme of the new philosophy of science is its empashis on continuing research, rather than accepted result, as the core of science. A result, analisys of the logical structure of completed theories is of much less interest than attemping to understand the rational basis of scientific discovery and theory change."[1]

Terjemahan bebas ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih sebagai berikut:

"Sebahagian besar penelitian keilmuan merupakan usaha yang terus-menerus untuk menafsirkan dan memahami seluk beluk alam (juga sosial, kemanusiaan, keagamaan, keislaman) lewat kerangka kerja teoritik yang disusun terlebih dahulu oleh para ilmuan/ peneliti: Kerangka kerja teoritik memainkan peran yang sangat besar dalam menetukan permasalahan (problem) apakah yang harus dipecahkan dan hal-hal apa sajakah yang dapat dianggap sebgai pemecahan terhadap permasalahan tersebut; Sebahagian besar peristiwa-peristiwa penting yang tercatat dalam sejarah ilmu pengetahuan (history of science) selalu merupakan temuan-temuan radikal (revolution) yang mampu merubah kerangka kerja teoritik keilmuan yang disusun oleh para ilmuan sebelumnya. Bukannya penelitian dan pengamatan (observation) yang menyuguhkan data lepas dan dengan data tersebut kita uji teori-teori yang kita miliki, tetapi teori-teori fundamentallah yang lebih memerankan peran yang sangat berarti didalam menentukan arti data yang sedang diteliti. Lebih-lebih lagi, dalam kenyatan di lapangan, arti penting data yang terkumpulkan di lapangan akan segera berubah maknanya ketika revolusi ilmu pengetahuan terjadi. Boleh jadi, tema-tema yang paling penting dalam filsafat ilmu yang baru adalah penekanannya pada penelitian yang berkesinambungan dan bukannya pada hasil-hasil yang telah diterima sebagai inti pokok kegiatan ilmu pengetahuan. Sebagai hasilnya, analisis terhadap struktur logika dari teori-teori yang telah mapan dan sempurna tidak lagi begitu menarik dibandingkan usaha untuk memahami basis rasionalitas dari penemuan ilmiah dan penemuan teori".

Dalam sudut pandang filsafat ilmu, kerangka teori atau kerangka konseptual ternyata sangat pokok dan memiliki kedudukan yang vital dalam wilayah kerja keilmuan, karena basis rasionalitas keilmuan memang ada di dalamnya. Tidak hanya itu, arah dan kedalaman analisis akademik juga dapat dilacak dan dipantau dari kerangka teori yang digunakan. Untuk itu, adalah tugas para pemerhati, praktisi dan pengajar studi keislaman untuk menjawab, mencermati dan merumuskan ulang kerangka berpikir filsafat ilmu untuk wilayah kajian keislaman/Islamic studies. Jika Islamic Studies adalah bangunan keilmuan biasa, karena ia disusun dan dirumuskan oleh cerdik pandai pada era terdahulu dengan tantangan kemanusiaan yang dihadapi saat itu seperti layaknya bangunan ilmu-ilmu yang lain, tidak ada alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindarkan diri dari pertemuan, dialog, perbincangan dan pergumulannya dengan tela'ah filsafat ilmu ini.[2]

1. Pengkajian Islam dalam berbagai bidangnya dan produknya sebagai ilmu/secara akademis adalah bersifat skeptis/relatif

2. Pengkajian Islam sebagai ilmu/secara akademis bersedia dan terbuka untuk diuji dan dikaji ulang

3. Pengkajian Islam sebagai ilmu/secara akademis, tidak kebal kritik.

BERBAGAI PENDEKATAN DALAM PENGKAIAN ISLAM

Secara umum pendekatan ilmiah yang biasanya digunakan dalam penelitian/studi agama dan keberagamaan adalah antara lain:

1. Pendekatan Teologi/Normatif

2. Pendekatan Sosiologi

3. Pendekatan Antropologi

4. Pendekatan Psikologi

5. Pendekatan Filsafat

6. Pendekatan Kebudayaan

7. Pendekatan Sejarah/Historis

8. Pendekatan Filologi.

9. Pendekatan Fenomenologi

PENDEKATAN TEOLOGI

Pendekatan teologi dalam studi agama adalah pendekatan iman untuk merumuskan kehendak Tuhan berupa wahyu yang disampaikan kepada para nabinya agar kehendak Tuhan itu dapat dipahami secara dinamis dalam ruang dan waktu. Karena itu, pendekatan teologis dalam studi agama disebut juga pendekatan normatif.

Secara umum, metode teologis / normatif dalam studi agama bertujuan untuk mencari pembenaran dari suatu ajaran agama atau dalam rangka menemukan pemahaman / pemikiran keagamaan yang lebih dapat dipertanggungjawabkan secara normatif idealistik.

Dalam studi Islam, metode teologis, khususnya teologi intelektual, telah melahirkan ilmu-ilmu keagamaan yang mantap, baik obyeknya maupun metodologinya. Ilmu-ilmu keagamaan itu antara lain ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu fikih, ilmu akhlak/tasawuf, ilmu kalam dan sebagainya yang masing-masing memiliki cabang atau ilmu bantunya. Ilmu tafsir misalnya memiliki ilmu bantu seperti ulum al-Quran, asbab al-nuzul, dan balagah. Walaupun ilmu-ilmu keagamaan berdiri sendiri, tetapi tetap merupakan satu sistem yaitu dalam rangka menangkap dan menjelaskan kehendak Tuhan.

PENDEKATAN SOSIOLOGIS

Sosiologi Agama dirumuskan secara luas sebagai suatu studi tentang interrelasi dari agama dan masyarakat serta bentuk-bentuk interakasi yang terjadi antarmereka. Anggapan para sosiolog bahwa dorongan-dorongan, gagasan-gagasan, dan kelembagaan agama mempengaruhi, dan sebaliknya juga dipengaruhi, oleh kekuatan-kekuatan sosial adalah tepat.

Jadi, seorang sosiolog Agama bertugas menyelidiki bagaimana tata cara masyarakat, kebudayaan dan pribadi-pribadi mempengaruhi agama, sebagaimana agama itu sendiri mempengaruhi mereka. Kelompok-kelompok yang berpengaruh terhadap agama, fungsi-fungsi ibadat untuk masyarakat, tipologi dari lembaga-lembaga keagamaan dan tanggapan-tanggapan agama terhadap tata duniawi, interkasi langsung dan tidak langsung antara sistem-sistem religius dan masyarakat, dan sebagainya, termasuk bidang penelitian sosiologi agama.

Sosiologi agama mempelajari aspek sosial agama. Objek penelitian agama dengan pendekatan sosiologi memfokuskan pada

1.kelompok-kelompok dan lembaga-lembaga keagamaan meliputi pembentukannya, kegiatan demi kelangsungan hidupnya, pemeliharaannya, dan pembubarannya.

2. perilaku individu dalam kelompok-kelompok tersebut proses sosial yang mempengaruhi status keagamaan dan perilaku ritual.

3.Konflik antarkelompok.

PENDEKATAN ANTROPOLOGI

Sosiologi dalam sejarahnya, digunakan untuk mengkaji masyarakat modern, sementara antropologi mengkhususkan diri terhadap masyarakat primitif. Antropologi sosial agama berkaitan dengan soal-soal upacara, kepercayaan, tindakan-tindakan dan kebiasaan yang tetap (everyday life) dalam masyarakat sebelum mengenal tulisan, yang menunjuk pada apa yang dianggap suci dan supernatural.

Sekarang terdapat kecenderungan antropologi tidak hanya digunakan untuk meneliti masyarakat primitif, melainkan juga masyarakat yang komplek dan maju, menganalisis simbolisme dalam agama dan mitos, serta mencoba mengembangkan metode baru yang lebih tepat untuk studi agama dan mitos.

Antropologi agama memandang agama sebagai fenomena kultural dalam pengungkapannya yang beragam, khususnya tentang kebiasaan, peribadatan, dan kepercayaan dalam hubungan-hubungan sosial.

Yang menjadi fokus penelitian dengan pendekatan antropologi agama secara umum adalah mengkaji agama sebagai ungkapan kebutuhan makhluk budaya yang meliputi :

1.pola-pola keberagamaan manusia, dari perilaku bentuk-bentuk agama primitif yang mengedepankan magic, mitos, animisme, totemisme, paganisme pemujaan terhadap roh, dan polyteisme, sampai pola keberagamaan masyarakat industri yang mengedepankan rasionalitas dan keyakinan monoteisme.

2. agama dan pengungkapannya dalam bentuk mitos, sim,bol-simbol, ritus, tarian ritual, upacara pengorbanan, semedi, selamatan,

3. pengalaman religius yang meliputi meditasi, doa, mistisisme, sufisme.

Penelitian dengan perspektif antropologi pada umumnya menggunakan perspektif mikro atau paradigma humanistik, seperti fenomenologi, etnometodologi, everyday life, arkeologi.

Unit analisisnya bisa berupa individu, kelompok/organisasi dan masyarakat, benda-benda bersejarah, buku, prasasti, cerita-cerita rakyat.

PENDEKATAN PSIKOLOGI

Psikologi agama adalah studi mengenai aspek psikologis dari perilaku beragama, baik sebagai individu-aspek individuo-psikologis maupun secara kelompok-aspek sosio-psikologis. Aspek psikologis dari perilaku beragama berupa pengalaman religius, seperti :Ketika seseorang berada dalam puncak spiritual, ketika seseorang mendengarkan suara hatinya, ketika seseorang dalam keadaan tidak menentu dan lain sebagainya.

Psikologi agama mempelajari motif-motif, tanggapan-tanggapan, reaksi-reaksi dari psike manusia, pengalaman dalam berkomunikasi dengan Yang Supranatural. Dengan kata lain, psikologi agama menyelidiki sebab-sebab dan ciri psikologis dari sikap-sikap religius.

PENDEKATAN FILSAFAT

Ciri berpikir filosofis/filsafati adalah berpikir mendalam, radikal, sistematis, dan universal. Berpikir mendalam berarti batas kemampuan akal, radikal adalah berpikir sampai kepada akar persoalan, sistematis adalah berpikir teratur dan menggunakan metode berpikir tertentu, dan universal berarti berlaku secara umum.

Berpikir secara filosofis dapat digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat/inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama. Di samping itu juga filsafat dapat digunakan sebagai kritik ideologi, dekonstruksi dan analogi permainan.

PENDEKATAN KEBUDAYAAN

Pendekatan kebudayaan dapat dipergunakan untuk memahami agama yang terdapat pada tataran empirik atau agama yang tampil dalam bentuk formal yang menggejala dalam masyarakat. Pengamalan agama dalam masyarakat tersebut diproses oleh penganutnya dari sumber agama- wahyu melalui penalaran.

Agama yang tampil dalam bentuk budaya / kebudayaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat tempat agama itu berkembang. Dengan melalui pemahaman terhadap kebudayaan tersebut seseorang akan dapat mengamalkan ajaran agama dengan baik.

PENDEKATAN SEJARAH

Secara ekstrem dapat dikatakan agama dan keberagamaan adalah produk sejarah. Karakter yang menonjol dari pendekatan sejarah adalah tentang signifikansi waktu dan prinsip-prinsip kesejarahan tentang individualitas dan perkembangan.

Melalui pendekatan sejarah, peneliti dapat melakukan periodisasi atau derivasi sebuah fakta, dan dapat melakukan rekonstruksi proses perubahan dan perkembangan. Melalui pendekatan sejarah dapat diketahui asal-usul pemikiran / pendapat / sikap tertentu dari seorang tokoh / mazhab / golongan.

Tujuan analisis sejarah adalah untuk menemukan kebenaran tentang bagaimana dan mengapa peristiwa-peristiwa penting terjadi.

Berikut beberapa fokus penelitian agama dengan menggunakan pendekatan sejarah seperti :

1.Penelitian sejarah tentang tokoh berpengaruh dalam suatu agama atau gerakan keagamaan.

2.Penelitian sejarah mengenai naskah atau buku.

3.Penelitian sejarah tentang suatu konbsep sepnajang sejarah.

4.Peneltitan arsip.

PENDEKATAN FILOLOGI

Penelitian agama tidak dapat dilepaskan dari aspek bahasa. Setiap bahasa memiliki karakteristik sendirir-sendiri yang tidak hanya dipahami berdasarkan teksnya, melainkan juga konteksnya.

Ada tiga bidang kajian dan wacara :

1. Ungkapan yang digunakan untuk menjelaskan objek pemikiran yang bersifat metafisis, terutama tentang Tuhan.

2. Bahasa Kitab Suci.

3. Bahasa ritual keagamaan.

Penelitian agama dengan menggunakan pendekatan filologi dapat dibagi dalam tiga pendekatan, yaitu : metode tafsir, content analysis dan hermeneutika.
1.Pendekatan Tafsir

Metode tafsir merupakan metode tertua dalam pengkajian agama. Sesuai dengan namanya, tafsir berarti penjelasan, pemahaman dan perincian atas kitab suci, sehingga isi pesan kitab suci dapat dipahami sebagaimana dikehendaki Tuhan.

Dalam menjelaskan isi pesan kitab suci, tafsir menggunakan berbagai pendekatan sesuai dengan disiplin ilmu:

1. Pendekatan sastra 5. Pendekatan fikih

2. Pendekatan filosofis 6. Pendekatan tasawuf

3. Pendekatan teologis 7. Pendekatan sosiologis

4. Pendekatan Ilmiah 8. Pendekatan kultural

Sedangkan metode penafsiran yang berkembang dalam tradisi Islam, yaitu tahlili, ijmali, muqaran dan maudu’i.

2. Content Analysis

Metode analisis isi sekarang digunakan secara luas dalam penelitian ilmiah. Analisis isi ini berguna, terutama bagi

1.para antropolog untuk mengeksplorasi nil;ai-nilai budaya yang terpendam dalam adat, kebiasaan, norma kehidupan sehari-hari.

2.bagi sosiolog berguna untuk mengamati perubahan sosial, stratifikasi sosial, konflik sosial.

3.bagi ilmuwan politik berguna untuk memahami arus pesan politik.

4.bagi psikolog berguna untuk menganalisis perilaku;

5.bagi agamawan berguna untuk memahami isi kandungan kitab suci.

3.Pendekatan Hermeneutika

Hermeneutika merupakan metode bahkan aliran dalam penelitian kualittaif, khususnya dalam memahami makna teks kitab suci, buku, undang-undang dan lain-lain sebagai sebuah fenomena budaya.

Fungsi metode ini adalah agar tidak terjadi distorsi pesan atau informasi antara teks, penulis teks dan pembaca teks. Karena itu, untuk memperoleh pemaknaan yang lebih komprehensif ada tiga hal yang dijadikan starting point dan point of view, yaitu the world of the text (aspek kebahasaan), the world of author (dunia penulis teks termasuk Tuhan), dan the world of reader ( dunia pembaca teks).

Langkah-langkah melakukan penelitian kualitatif

1.Memilih dan Menemukan Masalah Penelitian

2. Studi Pendahuluan ( Studi Pustaka/Literature/Kajian Penelitian terdahulu/sebelumnya)

3. Mendapatkan Sumber/Evaluasi ( Logistik)

4.Memilih Alat Ukur/Metode Mendapatkan Data

5.Mendapatkan Subjek dan Obyek Penelitian

6.Patok Duga/Etika Profesional

7.Menentukan Medan/Lapangan Penelitian

8.Terjun Ke Lapangan

9.Merekam/Mancatat Data

10.Analisa Data

11.Seminar/Desiminasi

12. Penulisan Laporan Akhir ( Sarbiran, 2001: 1-3).

TEORI-TEORI PENELITIAN

Corak-corak Penelitian

1.Penelitian Alam

(Penekanan pada keterulangan dan keteraturan gejala)

2.Penelitian Budaya

(Tekanan pada produk “pemikiran” & “nilai-nilai budaya”).

Contoh:

Penelitian tentang ide-ide/pemikiran/falsafah/konsep-konsep dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Islam.

3.Penelitian Sosial

(Tekanan pada hubungan antara produk budaya dan interaksi sosial yang mengitarinya).

Contoh :

Interaksi antara “penulis” (naskah) keagamaan &situasi sosial-politik yang melatarbelakangi dan mengitarinya.

4.Penelitian Agama atau studi/pengkajian Islam

(Tekanan pada fenomena agama, baik sebagai produk “budaya” maupun hasil interaksi “sosial” umat beragama (muslim) atau gabungan antara keduanya.

Contohnya :

a.Penelitian pemikiran keagamaan sebagai produk budaya: (Menggunakan metode-metode filsafat, filologi dan ilmu-ilmu humaniora). Seperti penelitian naskah-naskah Tafsir, Hadits, Kalam, Filsafat, Tasawuf, Fiqh/hukum, dan seterusnya.

b.Penelitian keagamaan sebagai produk interaksi sosial (Menggunakan seperti sosiologi, antropologi, psikologi, sejarah yang biasa berlaku):

1)Penelitian tentang perilaku jama’ah haji di daerah tertentu;

2)Hubungan Ulama dan KB;

RUANG LINGKUP STUDI (PENELITIAN) GEJALA AGAMA

Gejala agama/Islam yang dapat dijadikan obyek penelitian /studi :

1.Scripture/naskah-naskah/sumber ajaran dan simbol-simbol agama.

2.Para penganut atau pemimpin atau pemuka agama, yaitu sikap, perilaku dan penghayatan para penganutnya. (3).Ritus-ritus, lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat, seperti salat, haji, pernikahan dan waris. (4). Alat-alat: seperti masjid, gereja, lonceng, peci, dan semacamnya. (5).Organisasi-organisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul dan berperan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Gereja Katholik, Gereja Protestan, Syi’ah dan lain-lain. Penelitian Keagamaan, termasuk penelitian/studi Islam dapat mengambil sasaran salah satu atau beberapa dari lima bentuk gejala tersebut.

MASA PERKEMBANGAN PENDEKATAN STUDI AGAMA SAMPAI SEKARANG

1. NORMATIF-RELIGIOUS

Menekankan model pendekatan dogmatis-polemis-agresif.

2. FILOLOGIS-HISTORIS

Menitik beratkan studi naskah-naskah keagamaan.

3. MEMANFAATKAN JASA ILMU-ILMU SOSIAL

4. PENOMENOLOGI AGAMA

Mengetengahkan cara pandang baru dan sikap yang lebih adil-transparan-terbuka melihat realitas objektif keanekaragaman agama umat manusia.

PERKEMBANGAN HUBUNGAN STUDI KEISLAMAN DENGAN ILMU-ILMU LAIN YANG TERKAIT PADA PT AGAMA DI INDONESIA

1. Periode Pertama (Pra-1950):

Ulumuddin Fiqh, Kalam, Tafsir, Hadis Dlsb.

2. Periode Kedua (1951- 1975):

Islamic Studies sebagai Core, tetapi terpisah dari Humanities, Social Sciences dan Natural Sciences.

3. Periode Ketiga (1976-1995):

Core Sciences of Islamic Studies 8 bidang dengan ilmu-ilmu bantu yang beragam.

4. Periode Keempat (1996- sekarang):

Dapat berkembang terus sesuai dengan hasil penelitian dan perkembangan masyarakat terjadilah Core sciences of Islamic Studies dengan 8 bidang dengan ilmu-ilmu budaya & ilmu-ilmu Sosial dan ilmu-ilmu Eksakta.

Pergumulan metodologis antara keempat periode tersebut dapad diskemakan sebagai berikut:
Bagan atau skema Studi Islam yang bercorak

teoantroposentaris-integralistik
Bagan atau skema di atas mengilustrasikan hubungan jaring laba-laba keilmuan yang bercorak teoantroposentaris-integralistik. Tergambar disitu bahwa jarak pandang dan horizon metode dan pendekatan studi keislaman yang integralistik begitu luas (tidak myopic), sekaligus terampil dalam perikehidupan sektor tradisional maupun modern lantaran dikuasainya salah satu ilmu dasar dan keterampilan yang dapat menopang kehidupan era informasi-globalisasi. Di samping itu, tergambar sosok yang terampil dalam menangani dan menganalisis isu-isu yang menyentuh kemanusiaan dan keagamaan era modern dan pasca modern dengan dikenalinya berbagai pendekatan baru yang diberikan oleh ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial, humaniora kontemporer dan religious studies.

Di atas segalanya, dalam setiap langkah yang ditempuh, selalu dibarengi landasan etika moral- keagamaan yang obyektif dan kokoh, karena keberadaan al-Qur'an dan al-Sunnah yang dimaknai secara baru (hermeneutis) selalu menjadi landasan pijak pandangan hidup (weltanschauung) keagamaan manusia yang menyatu dalam satu tarikan nafas keilmuan dan agama. Kesemuanya diabadikan untuk kesejahteraan manusia secara bersama-sama tanpa pandang latar belakang etnis, agama, ras maupun golongan.

Kondisi yang ada sekarang ini menunjukkan bahwa radius daya jangkau aktivitas keilmuan dan lebih-lebih pendidikan agama di Perguruan Tinggi Agama, khususnya IAIN, STAIN, PTAIS di seluruh tanah air, hanya terfokus pada LINGKAR 1 dan jalur lapis 2 ( Kalam, Flasafah, Tasawuf, Hadis, Tarikh, Fiqih, Tafsir, dan Lugah). Itupun boleh disebut hanya terbatas pada ruang gerak pendekatan keilmuan humaniora klasik. IAIN pada umumnya sekarang ini belum mampu memasuki diskusi ilmu-ilmu sosial dan humanities kontemporer seperti yang tergambar pada jalur LINGKAR 2 ( Antropologi, Sosiologi, Psikologi, Filsafat dan berbagai teori dan pendekatan yang ditawarkannya).

Akibatnya, terjadi jurang wawasan keislaman yang tidak terjembatani antara ilmu-ilmu keislaman klasik dan ilmu-ilmu keislaman baru yang telah memanfaatkan analisis ilmu-ilmu sosial dan humaniora kontemporer, bahkan juga ilmu-ilmu alam.

PENDEKATAN DALAM PENGKAJIAN ISLAM

1. Pendekatan teologis-normatif:

berangkat dari keyakinan-keyakinan suatu agama tertentu, dengan metodologinya untuk menemukan hUkum agama itu nengenai perbuatan manusia.Sudah barang tentu yang menjadi obyek adalah sumber ajarannya, terutama kitab sucinya.

2. Pendekatan historis:

asal-usul, pertumbuhan dan perkembangan suatu objek keagamaan (ajaran pemikiran, kebiasaan, kelompok masyarakat, sikap hidup dan seterusnya).

3. Pendekatan antropologis:

agama dalam pengamalan kelompok manusia yang menganutnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah fungsi agama dalam masyarakat/ kelompok yang menganutnya. Yang mesti diingat terus dalam penelitian antropologis adalah penghormatan kepada tradisi yang diteliti sebagai sesuatu yang asli dan fungsional, tidak boleh ada penilaian normatif terhadapnya.

4. Pendekatan sosiologis:

agama dalam interaksi antar manusia. Ada empat pendekatan dalam sosiologis:

(1) Evolusionisme, yang mencari pola perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat;

(2) Interaksionisme, yang menerangkan interaksi individu dan kelompok,

(3) Fungsionalisme, yang menerangkan jeringan kerja sesama kelompok,

(4) Konflik, yang selalu melihat hubungan antar individu dan kelompok dalam masyarakat dalam kerangka tindakan memperoleh (merebut) dominasi dan mempertahankannya.

5. Pendekatan fenomenologis:

mencari hakekat agama pada gejala-gejala yang ada, tanpa memperhatikan teori-teori yang ada sebelumnya. Hasilnya adalah tipe-tipe pengalaman dalam pengalaman agama sebagaimana terdapat dalam pengamatan dan abstraksi terhadap gejala.

6. Pendekatan filosofis:

Mencari hakekat agama dan / atau ajarannya melalui analisis dan síntesis terhadap teks-teks, ide-ide dan pengamalan agama. Hasilnya berupa penyataan-pernyataan yang tidak mengandung kelemahan secara logis.

7. Pendekatan Hermeneutik:

Mencari makna teks masa lampau bagi realitas masa kini

REFRESNSI

Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim. 1989. Metode penelitiaan Agama; Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Conolly, Peter (ed). 2002.Aneka Pendekatan Studi Agama. Yogyakarta: LKiS.

Lembek, Michael (ed.). 2002.A Reader in the Anthropology of Religion. Malden Massachusetts & Oxford: Blackwell, 2002.

Mastuhu dan M. Deden Ridwan (eds.). 1998. Tradisi Baru Penelitian Agama Islam; Tinjauan antar Disiplin Ilmu. Bandung: Pusjarlit dan Nuansa.

Whaling, Frank (ed.).1985. Contemporary Approaches to the Study of Religión. Berlin, New York & Amsterdam: Mouton Publishers.

PENDEKATAN ANTROPOLOGI DALAM KAJIAN ISLAM

Jamhari Ma'ruf

Fenomena agama adalah fenomena universal manusia. Selama ini belum ada laporan penelitian dan kajian yang menyatakan bahwa ada sebuah masyarakat yang tidak mempunyai konsep tentang agama. Walaupun peristiwa perubahan sosial telah mengubah orientasi dan makna agama, hal itu tidak berhasil meniadakan eksistensi agama dalam masyarakat. Sehingga kajian tentang agama selalu akan terus berkembang dan menjadi kajian yang penting. Karena sifat universalitas agama dalam masyarakat, maka kajian tentang masyarakat tidak akan lengkap tanpa melihat agama sebagai salah satu faktornya. Seringkali kajian tentang politik, ekonomi dan perubahan sosial dalam suatu masyarakat melupakan keberadaan agama sebagai salah satu faktor determinan. Tidak mengherankan jika hasil kajiannya tidak dapat menggambarkan realitas sosial yang lebih lengkap.

Pernyataan bahwa agama adalah suatu fenomena abadi di dalam di sisi lain juga memberikan gambaran bahwa keberadaan agama tidak lepas dari pengaruh realitas di sekelilingnya. Seringkali praktik-praktik keagamaan pada suatu masyarakat dikembangkan dari doktrin ajaran agama dan kemudian disesuaikan dengan lingkungan budaya. Pertemuan antara doktrin agama dan realitas budaya terlihat sangat jelas dalam praktik ritual agama. Dalam Islam, misalnya saja perayaan Idul Fitri di Indonesia yang dirayakan dengan tradisi sungkeman-bersilaturahmi kepada yang lebih tua-adalah sebuah bukti dari keterpautan antara nilai agama dan kebudayaan. Pertautan antara agama dan realitas budaya dimungkinkan terjadi karena agama tidak berada dalam realitas yang vakum-selalu original. Mengingkari keterpautan agama dengan realitas budaya berarti mengingkari realitas agama sendiri yang selalu berhubungan dengan manusia, yang pasti dilingkari oleh budayanya.

Kenyataan yang demikian itu juga memberikan arti bahwa perkembangan agama dalam sebuah masyarakat-baik dalam wacana dan praktis sosialnya-menunjukkan adanya unsur konstruksi manusia. Walaupun tentu pernyataan ini tidak berarti bahwa agama semata-mata ciptaan manusia, melainkan hubungan yang tidak bisa dielakkan antara konstruksi Tuhan-seperti yang tercermin dalam kitab-kitab suci-dan konstruksi manusia-terjemahan dan interpretasi dari nilai-nilai suci agama yang direpresentasikan pada praktek ritual keagamaan. Pada saat manusia melakukan interpretasi terhadap ajaran agama, maka mereka dipengaruhi oleh lingkungan budaya-primordial-yang telah melekat di dalam dirinya. Hal ini dapat menjelaskan kenapa interpretasi terhadap ajaran agama berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Kajian komparatif Islam di Indonesia dan Maroko yang dilakukan oleh Clifford Geertz misalnya membuktikan adanya pengaruh budaya dalam memahami Islam. Di Indonesia Islam menjelma menjadi suatu agama yang sinkretik, sementara di Maroko Islam mempunyai sifat yang agresif dan penuh gairah. Perbedaan manifestasi agama itu menunjukkan betapa realitas agama sangat dipengaruhi oleh lingkungan budaya.

Perdebatan dan perselisihan dalam masyarakat Islam sesungguhnya adalah perbedaan dalam masalah interpretasi, dan merupakan gambaran dari pencarian bentuk pengamalan agama yang sesuai dengan kontek budaya dan sosial. Misalnya dalam menilai persoalan-persoalan tentang hubungan politik dan agama yang dikaitkan dengan persoalan kekuasaan dan suksesi kepemimpinan, adalah persoalan keseharian manusia-dalam hal ini masalah interpretasi agama dan penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan kehidupan manusia. Tentu saja peran dan makna agama akan beragam sesuai dengan keragaman masalah sosialnya.

Antropologi, sebagai sebuah ilmu yang mempelajari manusia, menjadi sangat penting untuk memahami agama. Antropologi mempelajari tentang manusia dan segala perilaku mereka untuk dapat memahami perbedaan kebudayaan manusia. Dibekali dengan pendekatan yang holistik dan komitmen antropology akan pemahaman tentang manusia, maka sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama dan interaksi sosialnya dengan berbagai budaya. Nurcholish Madjid mengungkapkan bahwa pendekatan antropologis sangat penting untuk memahami agama Islam, karena konsep manusia sebagai 'khalifah' (wakil Tuhan) di bumi, misalnya, merupakan simbol akan pentingnya posisi manusia dalam Islam.

Posisi penting manusia dalam Islam juga mengindikasikan bahwa sesungguhnya persoalan utama dalam memahami agama Islam adalah bagaimana memahami manusia. Persoalan-persoalan yang dialami manusia adalah sesungguhnya persoalan agama yang sebenarnya. Pergumulan dalam kehidupan kemanusiaan pada dasarnya adalah pergumulan keagamaannya. Para antropolog menjelaskan keberadaan agama dalam kehidupan manusia dengan membedakan apa yang mereka sebut sebagai 'common sense' dan 'religious atau mystical event.' Dalam satu sisi common sense mencerminkan kegiatan sehari-hari yang biasa diselesaikan dengan pertimbangan rasional ataupun dengan bantuan teknologi, sementera itu religious sense adalah kegiatan atau kejadian yang terjadi di luar jangkauan kemampuan nalar maupun teknologi.

Penjelasan lain misalnya yang diungkapkan oleh Emile Durkheim tentang fungsi agama sebagai penguat solidaritas sosial, atau Sigmund Freud yang mengungkap posisi penting agama dalam penyeimbang gejala kejiwaan manusia, sesungguhnya mencerminkan betapa agama begitu penting bagi eksistensi manusia. Walaupun harus disadari pula bahwa usaha-usaha manusia untuk menafikan agama juga sering muncul dan juga menjadi fenomena global masyarakat. Dua sisi kajian ini-usaha untuk memahami agama dan menegasi eksistensi agama-sesungguhnya menggambarkan betapa kajian tentang agama adalah sebagai persoalan universal manusia.

Dengan demikian memahami Islam yang telah berproses dalam sejarah dan budaya tidak akan lengkap tanpa memahami manusia. Karena realitas keagamaan sesungguhnya adalah realitas kemanusiaan yang mengejawantah dalam dunia nyata. Terlebih dari itu, makna hakiki dari keberagamaan adalah terletak pada interpretasi dan pengamalan agama. Oleh karena itu, antropologi sangat diperlukan untuk memahami Islam, sebagai alat untuk memahami realitas kemanusiaan dan memahami Islam yang telah dipraktikkan-Islam that is practised-yang menjadi gambaran sesungguhnya dari keberagamaan manusia.

Di Indonesia usaha para antropolog untuk memahami hubungan agama dan sosial telah banyak dilakukan. Barangkali karya Clifford Geertz The Religion of Java yang ditulis pada awal 1960an menjadi karya yang populer sekaligus penting bagi diskusi tentang agama di Indonesia khususnya di Jawa. Pandangan Geertz yang mengungkapkan tentang adanya trikotomi-abangan, santri dan priyayi-di dalam masyarakat Jawa, ternyata telah mempengaruhi banyak orang dalam melakukan analisis baik tentang hubungan antara agama dan budaya, ataupun hubungan antara agama dan politik. Dalam diskursus interaksi antara agama-khususnya Islam-dan budaya di Jawa, pandangan Geertz telah mengilhami banyak orang untuk melihat lebih mendalam tentang interrelasi antara keduanya. Keterpengaruhan itu bisa dilihat dari beberapa pandangan yang mencoba menerapkan kerangka berfikir Geertz ataupun mereka yang ingin melakukan kritik terhadap wacana Geertz.

Pandangan trikotomi Geertz tentang pengelompokan masyarakat Jawa berdasar religio-kulturalnya berpengaruh terhadap cara pandang para ahli dalam melihat hubungan agama dan politik. Penjelasan Geertz tentang adanya pengelompokkan masyarakat Jawa ke dalam kelompok sosial politik didasarkan pada orientasi ideologi keagamaan. Walaupun Geertz mengkelompokkan masyarakat Jawa ke dalam tiga kelompok, ketika dihadapkan pada realitas politik, yang jelas-jelas menunjukkan oposisinya adalah kelompok abangan dan santri. Pernyataan Geertz bahwa abangan adalah kelompok masyarakat yang berbasis pertanian dan santri yang berbasis pada perdagangan dan priyayi yang dominan di dalam birokrasi, ternyata mempunyai afiliasi politik yang berbeda. Kaum abangan lebih dekat dengan partai politik dengan isu-isu kerakyatan, priyayi dengan partai nasionalis, dan kaum santri memilih partai-partai yang memberikan perhatian besar terhadap masalah keagamaan.

Teori politik aliran ini, menurut Bahtiar Effendy memberikan arti penting terhadap wacana tentang hubungan antara agama-khususnya Islam-dan negara. Teori politik aliran dapat digunakan untuk memberikan penjelasan yang baik mengenai salah satu dasar (basis) pengelompokkan religio-sosial di Indonesia. Pengelompokkan sosial tersebut mempengaruhi pola interaksi politik yang lebih luas di Indonesia.

Karya Geertz ini disebut untuk sekedar memberikan ilustrasi bahwa kajian antropologi di Indonesia telah berhasil membentuk wacana tersendiri tentang hubungan agama dan masyarakat secara luas. Antropologi yang melihat langsung secara detil hubungan antara agama dan masarakat dalam tataran grassroot memberikan informasi yang sebenarnya yang terjadi dalam masyarakat. Melihat agama di masyarakat, bagi antropologi adalah melihat bagaimana agama dipraktikkan, diinterpretasi, dan diyakini oleh penganutnya. Jadi pembahasan tentang bagaimana hubungan agama dan budaya sangat penting untuk melihat agama yang dipraktikkan.

Kepentingan untuk melihat agama dalam masyarakat juga sangat penting jika dikaitkan dengan wacana posmodernisme yang berkembang belakangan ini. Walaupun para ilmuwan sosial masih mendebatkan apakah yang disebut sebagai posmodernis adalah "fenomena" atau sebuah kerangka "desconstruction theory", mereka bersepakat tentang bangkitnya-dalam arti diakuinya kembali local knowledge sebagai sebuah kebenaran-budaya lokal dalam percaturan dunia global. Bagi ahli politik, misalnya apa yang disinyalir oleh Fukuyama dengan klaimnya The End of History and the Last Man, globalisasi berarti adalah diterimanya sistem demokrasi liberal sebagai satu sistem yang laik dipakai. Bagi ahli ekonomi, wujudnya sistem moneter ala Keynesian telah membuktikan bahwa dunia perekonomian menganut satu sistem. Penggunaan alat telekomonukasi dan komputer dengan internetnya dapat juga membuktikan bahwa globalisasi telah mencapai pada satu kesepakatan bersama. Namun bagi ilmu sosial, utamanya mereka yang terlibat langsung dengan urusan budaya seperti antropologi, globalisasi mengimplikasikan makna yang lain. Terbukanya komunikasi dan ruang bagi dialog antarbudaya memungkinkan masing-masing budaya untuk mengungkapkan atau memberikan alternatif terhadap kebenaran. Ungkapan terkenal James Clifford tentang runtuhnya "mercu suar" untuk mengklaim suatu kenyataan dengan ukuran rasionalitas Barat, menunjukkan bangkitnya "pengetahuan lokal" di era posmodernisme. Artinya pertanyaan apakah globalisasi nanti akan juga menyatukan budaya dunia atau akan munculnya kembali budaya-budaya lokal dalam pertarungan dunia, menjadi sangat penting.

Bassam Tibbi mengungkapkan bahwa globalisasi memungkin manusia untuk melakukan dialog antarkebudayaan yang ada di dunia. Ia mengakui bahwa fenomena demokrasi adalah fenomena universal yang mau tidak mau mempengaruhi masyarakat lain yang tidak mempunyai tradisi demokrasi untuk mengadopsinya. Namun demikian hal itu tidak berarti bahwa budaya-budaya lokal harus menyerah dan digantikan total dengan demokrasi. Bassam Tibbi tidak menafikan bahwa ada perbedaan-perbedaan yang nyata antara penafsiran demokrasi di Barat dan di wilayah lain sehingga muncul adanya Demokrasi Asia (Asian Democracy) atau Demokrasi Islam (Islamic Democracy). Tetapi perbedaan itu bukan berarti akan menimbulkan konflik seperti apa yang disinyalir oleh Samuel Huntington. Ia lebih optimis melihat perbedaan itu sebagai awal dari keharusan untuk mengadakan dialog antarbudaya untuk menelorkan yang ia sebut sebagai "international morality", suatu sistem nilai dunia yang dihasilkan dari gabungan nilai-nilai terbaik dari budaya-budaya yang ada.

Jika kembali pada persoalan kajian antropologi bagi kajian Islam, maka dapat dilihat relevansinya dengan melihat dari dua hal. Pertama, penjelasan antropologi sangat berguna untuk membantu mempelajari agama secara empirik, artinya kajian agama harus diarahkan pada pemahaman aspek-aspek social context yang melingkupi agama. Kajian agama secara empiris dapat diarahkan ke dalam dua aspek yaitu manusia dan budaya. Pada dasarnya agama diciptakan untuk membantu manusia untuk dapat memenuhi keinginan-keinginan kemanusiaannya, dan sekaligus mengarahkan kepada kehidupan yang lebih baik. Hal ini jelas menunjukkan bahwa persoalan agama yang harus diamati secara empiris adalah tentang manusia. Tanpa memahami manusia maka pemahaman tentang agama tidak akan menjadi sempurna.

Kemudian sebagai akibat dari pentingnya kajian manusia, maka mengkaji budaya dan masyarakat yang melingkupi kehidupan manusia juga menjadi sangat penting. Kebudayaan, sebagai system of meaning yang memberikan arti bagi kehidupan dan perilaku manusia, adalah aspek esensial manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam memahami manusia. Mengutip Max Weber bahwa manusia adalah makhluk yang terjebak dalam jaring-jaring (web) kepentingan yang mereka buat sendiri, maka budaya adalah jaring-jaring itu. Geertz kemudian mengelaborasi pengertian kebudayaan sebagai pola makna (pattern of meaning) yang diwariskan secara historis dan tersimpan dalam simbol-simbol yang dengan itu manusia kemudian berkomunikasi, berperilaku dan memandang kehidupan. Oleh karena itu analisis tentang kebudayaan dan manusia dalam tradisi antropologi tidaklah berupaya menemukan hukum-hukum seperti di ilmu-ilmu alam, melainkan kajian interpretatif untuk mencari makna (meaning).

Dipandang dari makna kebudayaan yang demikian, maka agama sebagai sebuah sistem makna yang tersimpan dalam simbol-simbol suci sesungguhnya adalah pola makna yang diwarisi manusia sebagai ethos dan juga worldview-nya. Clifford Geertz mengartikan ethos sebagai "tone, karakter dan kualitas dari kehidupan manusia yang berarti juga aspek moral maupun estetika mereka." Bagi Geertz agama telah memberikan karakter yang khusus bagi manusia yang kemudian mempengaruhi tingkah laku kesehariannya. Di samping itu agama memberikan gambaran tentang realitas yang hendak dicapai oleh manusia. Berdasar pada pengertian ini agama sebagai ethos telah membentuk karakter yang khusus bagi manusia, yang kemudian dia bisa memenuhi gambaran realitas kehidupan (worldview) yang hendak dicapai oleh manusia.

Kajian antropologi juga memberikan fasilitas bagi kajian Islam untuk lebih melihat keragaman pengaruh budaya dalam praktik Islam. Pemahaman realitas nyata dalam sebuah masyarakat akan menemukan suatu kajian Islam yang lebih empiris. Kajian agama dengan cross-culture akan memberikan gambaran yang variatif tentang hubungan agama dan budaya. Dengan pemahaman yang luas akan budaya-budaya yang ada memungkinkan kita untuk melakukan dialog dan barangkali tidak mustahil memunculkan satu gagasan moral dunia seperti apa yang disebut Tibbi sebagai "international morality" berdasarkan pada kekayaan budaya dunia.

Tradisi Antropologi dalam Kajian Agama: Kajian Empirik Relasi Agama dan Sosial

Walaupun sejak awal disadari bahwa kajian tentang agama akan mengalami kesulitan karena meneliti sesuatu yang menyangkut kepercayaan (beliefs) yang ukuran kebenarannya terletak pada keyakinan, tradisi antropologi untuk mengkaji agama, terutama abad ke 16 dan 17, berkembang dengan pesat. Evans-Pritchard, salah seorang pionir dalam tradisi antropologi sosial di Inggris, mengatakan bahwa dilema kajian tentang agama adalah bahwa pemahaman realitas agama tidak akan sepenuhnya dapat difahami kecuali oleh orang yang mengamalkan agama itu sendiri. Hal ini pernah ia rasakan, misalnya, ketika menulis tentang perjuangan para Sufi di Cyrenica Libia melawan penjajahan Italia, dimana ia merasa kesulitan untuk menjelaskan fenomena ketaatan pengikut Sufi kepada guru Sufi mereka. Tak dapat disangkal bahwa kemudian Evans-Pritchard dapat menggambarkan fenomena Sufi di Cyrenica dengan penuh empati.

Kesulitan mempelajari agama dengan pendekatan budaya, dengan mempelajari wacana, pemahaman dan tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan ajaran agama, dirasakan juga oleh mereka yang beragama. Kesulitan itu terjadi karena ketakutan untuk membicarakan masalah agama yang sakral dan bahkan mungkin tabu untuk dipelajari. Persoalan itu ditambah lagi dengan keyakinan bahwa agama adalah bukan hasil rekayasa intelektual manusia, tetapi berasal dari wahyu suci Tuhan. Sehingga realitas keagamaan diyakini sebagai sebuah "takdir sosial" yang tak perlu lagi dipahami.

Namun sesungguhnya harus disadari bahwa tidak dapat dielakkan agama tanpa pengaruh budaya-ulah pikir manusia-tidak akan dapat berkembang meluas ke seluruh manusia. Bukankah penyebaran agama sangat terkait dengan usaha manusia untuk menyebarkannya ke wilayah-wilayah lain. Dan bukankah pula usaha-usaha manusia, jika dalam Islam bisa dilihat peran para sahabat, menerjemahkan dan mengkonstruksi ajaran agama ke dalam suatu kerangka sistem yang dapat diikuti oleh manusia. Lahirnya ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu fikih dan ilmu usul fikih adalah hasil konstruksi intelektual manusia dalam menerjemahkan ajaran agama sesuai dengan kebutuhan manusia di dalam lingkungan sosial dan budayanya. Keberagaman sosial budaya yang ada di dunia ini mengakibatkan pada kompleksitas agama.

Sebagai fenomena universal yang kompleks, keberadaan agama dalam masyarakat telah mendorong lahirnya banyak kajian tentang agama. Kajian-kajian tentang agama berkembang bukannya karena agama ternyata tak dapat dipisahkan dari realitas sosial, tetapi ternyata realitas keagamaan berperan besar dalam perubahan sosial dan transformasi sosial. Socrates berapa ribu tahun yang lalu menyatakan bahwa fenomena agama adalah fenomena kemanusiaan. Pernyataan ini seringkali digunakan para apologis agama untuk menguatkan keyakinan mereka akan betapa mendasarnya posisi agama dalam nilai-nilai kemanusiaan. Namun perlu juga ditandaskan bahwa sikap mempertanyakan kembali makna agama dan relevansinya dengan kehidupan sosial juga fenomena universal yang ada dimana-mana. Kajian-kajian agama baik dalam masyarakat primitif sampai pada masyarakat yang modern menunjukkan bahwa keberadaan agama selalu mengandung dua sisi yang berbarengan, yaitu kecenderungan transendensi dan sekularisasi.

Secara garis besar kajian agama dalam antropologi dapat dikategorikan ke dalam empat kerangka teoritis; intellectualist, structuralist, functionalist dan symbolist. Tradisi kajian agama dalam antropologi diawali dengan mengkaji agama dari sudut pandang intelektualisme yang mencoba untuk melihat definisi agama dalam setiap masyarakat dan kemudian melihat perkembangan (religious development) dalam satu masyarakat. Termasuk dalam tradisi adalah misalnya E.B. Taylor yang berupaya untuk mendefinisikan agama sebagai kepercayaan terhadap adanya kekuatan supranatural. Walaupun definisi agama ini sangat minimalis, definis ini menunjukkan kecenderungan melakukan generalisasi realitas agama dari animisme sampai kepada agama monoteis. Makanya kecenderungan tradisi intelektualisme ini kemudian meneliti dari sudut perkembangan agama dari yang anismisme menuju monoteisme. Menurut Mircea Eliade perkembangan agama menujukkan adanya gejala seperti bandul jam yang selalu bergerak dari satu ujung ke ujung yang lain. Demikian juga agama berkembang dari kecenderungan anismisme menuju monoteisme dan akan kembali ke animisme. Tetapi, berdasar pada ajaran yang terdapat dalam kitab suci, Max Muller berpandangan bahwa agama bermula dari monotheisme kemudian berkembang menjadi agama-agama yang banyak itu.

Ketiga teori, strukturalis, fungsionalis dan simbolis, sesungguhnya lahir dari Emile Durkheim. Buku Durkheim, The Elementary Forms of the Religious Life, telah mengilhami banyak orang dalam melihat agama. Lewat buku itu Durkheim ingin melihat agama dari bentuknya yang paling sederhana yang diimani oleh suku Aborigin di Asutralia sampai ke agama yang well-structured dan well-organised seperti yang dicerminkan dalam agama monoteis. Durkheim menemukan bahwa aspek terpenting dalam pengertian agama adalah adanya distingsi antara yang sacred dan yang profan. Namun demikian ia tak setuju dengan pendapat yang menyatakan bahwa yang sacred itu selalu bersifat spiritual. Dalam agama sederhana suku Aborigin Australia ditemukan bahwa penyembahan kepada yang sacred ternyata diberikan kepada hal-hal yang profan semisal Kanguru.

Di samping kritik terhadap pendekatan intelektualis itu, Durkheim juga mengungkapkan bahwa masyarakat dikonseptualisasikan sebagai sebuah totalitas yang diikat oleh hubungan sosial. Dalam pengertian ini maka society (masyarakat) bagi Durkheim adalah "struktur dari ikatan sosial yang dikuatkan dengan konsensus moral." Pandangan ini yang mengilhami para antropolog untuk menggunakan pendekatan struktural dalam memahami agama dalam masyarakat. Claude Levi-Strauss adalah satu murid Durkheim yang terus mengembangkan pendekatan strukturalisme, utamanya untuk mencari jawaban hubungan antara individu dan masyarakat. Bagi Levi-Strauss agama baik dalam bentuk mitos, magic adalah model bagi kerangka bertindak bagi individu dalam masyarakat. Jadi pandangan sosial Durkheim dikembangkan oleh Levi-Strauss kepada tidak saja secara hubungan sosial tetapi juga dalam ideologi dan pikiran sebagai struktur sosial.

Sementara itu pandangan Durkheim tentang fungsi dalam masyarakat sangat berpengaruh dalam tradisi antropologi sosial di Inggris. Pandangan Durkheim yang mengasumsikan bahwa masyarakat selalu dalam keadaan equilibrium dan saling terikat satu dengan yang lain, telah mendorong para antropolog untuk melihat fungsi agama dalam masyarakat yang seimbang tersebut. Fungsi psikologi agama, sebagai penguat dari ikatan moral masyarakat dan fungsi sosial agama sebagai penguat solidaritas manusia menjadi dasar dari perkembangan teori fungsionalisme. Branislaw Malinowski mengatakan bahwa fungsi agama dalam masyarakat adalah memberikan jawaban-jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan common sense-rasionalitas dan kemampuan menggunakan teknologi. Dalam setiap kali menyelesaikan persoalan-persoalannya, manusia menggunakan kemampuan rasionalitas dan penciptaan teknologi. Ketika sebuah masyarakat traditional Suku Trobiand di daerah pesisir Papua Nugini menemukan bahwa ladangnya telah dirusak oleh babi hutan, maka dengan kemampuan rasionalitas dan penguasaan teknologinya masyarakat suku Trobiand membuat pagar agar babi tak dapat lagi masuk ke ladangnya. Namun ketika hendak berburu ikan di lautan, dimana gelombang lautan dan cuaca yang tidak dapat mereka kontrol dengan kemampuan rasionalitas dan teknologi, mereka menggunakan agama sebagai pemecahnya. Maka sebelum mereka berlayar, mereka melakukan ritual dengan sesaji sebagai sarana komunikasi dengan kekuatan spiritual untuk menyelesaikan masalah yang unpredictable.

Teori simbolisme yang menjadi teori dominan pada dekade 70-an sebenarnya juga mengambil akarnya dari Durkheim, walaupun tidak secara eksplisit Durkheim membangun teori simbolisme. Pandangan Durkheim mengenai makna dan fungsi ritual dalam masyarakat sebagai suatu aktifitas untuk mengembalikan kesatuan masyarakat mengilhami para antropolog untuk menerapkan pandangan ritual sebagai simbol. Salah satu yang menggunakan teori tersebut adalah Victor Turner ketika ia melakukan kajian ritual (upacara keagamaan) di masyarakat Ndembu di Afrika. Turner melihat bahwa ritual adalah simbol yang dipakai oleh masyarakat Ndembu untuk menyampaikan konsep kebersamaan. Ritual bagi masyarakat Ndembu adalah tempat mentransendensikan konflik keseharian kepada nilai-nilai spiritual agama. Oleh karena itu, ritual, utama cult ritual (ritual yang berhubungan dengan masalah-masalah ketidakberuntungan-misfortune) mengandung empat fungsi sosial yang penting. Pertama, ritual sebagai media untuk mengurangi permusuhan (reduce hostility) di antara warga masyarakat yang disebabkan adanya kecurigaan-kecurigaan niat jahat seseorang kepada yang lain. Kedua, ritual digunakan untuk menutup jurang perbedaan yang disebabkan friksi di dalam masyarakat. Ketiga, ritual sebagai sarana untuk memantapkan kembali hubungan yang akrab. Keempat, ritual sebagai medium untuk menegaskan kembali nilai-nilai masyarakat. Jadi Turner melihat ritual tidak hanya sebagai kewajiban (prescribed) saja, melainkan sebagai simbol dari apa yang sebenarnya terjadi dalam masyarakat.

Di samping tradisi intelektual dan tiga tradisi-strukturalis, fungsionalis dan simbolis-yang berakar dari tradisi Durkheim, ada tradisi dalam kajian agama yang berkembang dari pandangan-pandangan Weber. Tidak seperti halnya tradisi-tradisi intelektualis dan tradisi Durkheimian, Weber lebih tertarik untuk melihat hubungan antara doktrin agama dan aktifitas duniawi manusia, seperti misalnya ekonomi dan politik. Oleh karena itu Weber tidak tertarik untuk mendiskusikan definisi atau argumentasi rasionalitas keberadaan agama. Dalam kajian tentang hubungan antara etika Protestan, khususnya sekte Calvinisme, dan perkembangan kapitalisme modern, menunjukkan minat Weber untuk mendiskusikan hubungan antara religious ethic dan kapitalisme. Ajaran etika tentang bekerja keras yang selalu muncul dalam tulisan-tulisan pendeta sekte Calvinisme dan yang juga menjadi tema-tema yang diulang-ulang dalam ceramah keagamaan sekte ini, adalah sesuai dengan karakter buruh modern.

Tradisi yang dikembangkan oleh Weber ini banyak diikuti oleh ilmuwan sosial utamanya di Amerika. Kajian yang dilakukan oleh Robert N. Bellah tentang Tokugawa Religion yang mencoba melihat hubungan etika agama dengan restorasi Meiji, dan juga kajian yang dilakukan oleh Geertz tentang pasar di Jawa dan priyayi Bali memakai pendekatan yang dipakai oleh Weber. Kajian-kajian yang demikian ini tidak lagi mempersoalkan benar dan salahnya suatu agama, tetapi melihat sejauhmana agama-aspek idealisme-mempengaruhi perilaku sosial manusia.

Akibat yang nyata dari pendekatan kajian di atas menempatkan agama pada realitas empiris yang dapat dilihat dan diteliti. Dalam pandangan ilmu sosial, pertanyaan keabsahan suatu agama tidak terletak pada argumentasi-argumentasi teologisnya, melainkan terletak pada bagaimana agama dapat berperan dalam kehidupan sosial manusia. Di sini agama diposisikan dalam kerangka sosial empiris, sebagaimana realitas sosial lainnya, sebab dalam kaitannya dengan kehidupan manusia, tentu hal-hal yang empirislah, walaupun hal yang ghaib juga menjadi hal penting, yang menjadi perhatian kajian sosial.

Jika agama diperuntukkan untuk kepentingan manusia, maka sesungguhnya persoalan-persoalan manusia adalah juga merupakan persoalan agama. Dalam Islam manusia digambarkan sebagai khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi. Secara antropologis ungkapan ini berarti bahwa sesungguhnya realitas manusia adalah realitas ketuhanan. Tanpa memahami realitas manusia-termasuk di dalamnya adalah realitas sosial budayanya-pemahaman terhadap ketuhanan tidak akan sempurna, karena separuh dari realitas ketuhanan tidak dimengerti. Di sini terlihat betapa kajian tentang manusia, yang itu menjadi pusat perhatian antropologi, menjadi sangat penting.

Pentingnya mempelajari realitas manusia ini juga terlihat dari pesan Al-Qur'an ketika membicarakan konsep-konsep keagamaan. Al-Qur'an seringkali menggunakan "orang" untuk menjelaskan konsep kesalehan. Misalnya, untuk menjelaskan tentang konsep takwa, Al-Qur'an menunjuk pada konsep "muttaqien", untuk menjelaskan konsep sabar, Al-Qur'an menggunakan kata "orang sabar" dan seterusnya. Kalau kita merujuk pada pesan Qur'an yang demikian itu sesungguhnya, konsep-konsep keagamaan itu termanifestasikan dalam perilaku manusia. Oleh karena itu pemahaman konsep agama terletak pada pemahaman realitas kemanusiaan.

Dengan demikian realitas manusia sesungguhnya adalah realitas empiris dari ketuhanan. Dan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia adalah cerminan dari permasalahan ketuhanan. Maka mempelajari realitas manusia, dengan segala aspeknya, adalah mempelajari Tuhan-baca agama-dalam realitas empiris. Kenyataan bahwa realitas manusia-yang tercermin dalam bermacam-macam budaya-beragam, maka diperlukan kajian cross culture untuk melihat realitas universal agama. Marshal Hodgson menggambarkan bahwa bermacam-macamnya manifestasi agama dalam kebudayaan tertentu-little tradition-sesungguhnya adalah mosaik dari realitas universal agama-great tradition.

Kajian Islam di Asia Tenggara: Kajian Agama dalam Perspektif Cross-Culture

Satu hal yang perlu disesali adalah pengenalan Muslim Indonesia terhadap kenyataan sosial dari masyarakat Muslim di dunia sangat kurang. Kalaupun kita mengaku kenal dengan Muslim di wiliyah lain, pengetahuan mereka baru terbatas pada kenyataan bahwa mereka adalah sesama Muslim. Tetapi jika ditanyakan tentang keadaan sosial dan budaya mereka, nampaknya tidaklah banyak yang mereka ketahui. Hal ini dikarenakan kajian keislaman di Indonesia kurang memperhatikan masalah sosial budaya di negara-negara Muslim. Misalnya saja bagaimana keadaan Islam di Iran dan bagaimana Islam berinteraksi dengan budaya Persia, kurang sekali dipelajari. Padahal informasi mengenai keadaan sosial budaya wilayah Muslim di dunia cukup banyak. Buku-buku yang ditulis oleh antropolog tentang mereka cukup banyak.

Kenyataan di atas menunjukkan bahwa kajian agama dengan menggunakan perspektif cross culture dibutuhkan untuk lebih memahami realitas agama yang lebih luas. Kajian agama dalam perspektif lintas budaya sangat berguna untuk melihat realitas empiris agama dalam wilayah yang luas. Pemahaman tentang realitas yang berbeda akhirnya akan menumbuhkan sikap menghargai terhadap perbedaan dalam melaksanakan agama. Lebih dari itu kajian lintas budaya juga akan memberikan informasi tentang betapa realitas agama tidak bisa steril dari pengaruh budaya. Sebagai contoh kajian lintas budaya di sini akan di bahas Islam di Asia Tenggara.

Sebagai wilayah kajian maupun sebagai salah satu area kajian, Islam di Asia Tenggara dan Indonesia khususnya pada awalnya tidak menarik perhatian. Meskipun demikian, dalam perkembanngannya, dengan memakai ukuran apapun Islam di Asia Tenggara merupakan suatu komunitas Muslim penting. Tidak saja karena jumlah penduduk Muslim yang hampir separuh dari penduduk dunia Islam-dengan Indonesia yang mencapai 80 % dari 200 juta-- tetapi juga karena perkembangan Islam di Asia Tenggara termasuk paling mengesankan. Jika pada dekade 1980-an dan sebelumnya, Islam di Asia Tenggara tidak dilirik sama sekali-misalnya diungkapkapkan oleh Denys Lombard-ataupun dianggap sebagai suatu komunitas Islam marginal-John L. Esposito-ataupun dianggap sebagai bukan Islam sebenarnya karena ciri sinkretik yang begitu menonjol, sekarang Islam di Asia Tenggara menjadi perhatian yang khusus.

Ada beberapa alasan mengapa Islam di Asia Tenggara mendapat perhatian. Pertama, perkembangan Islam di Asia Tenggara mengesankan terutama jika dikaitkan dengan wacana global dunia. Dalam menyikapi perubahan dunia akibat globalisasi, Islam di Asia Tenggara bisa dikatakan sebagai salah satu yang paling maju, selain tentu saja Pakistan dengan ahli-ahlinya yang berpengaruh di Amerika. Pergumulan intelektual Muslim Asia Tenggara dengan ide-ide gender, demokrasi, civil society ataupun human rights menempatkan Islam Asia Tenggara sebagai pelopor, atau paling tidak yang paling inten mengikuti perkembangan ide-ide global tersebut.

Kedua, corak pendidikan para intelektual Muslim di Asia Tenggara yang lebih menerima ide-ide ilmu sosial yang berkembang di Barat, seperti misalnya Nurcholish Madjid, Kuntowijoyo, Anwar Ibrahim, Chandra Muzaffar dan lain sebagainya, dalam menerjemahkan maupun mengartikulasikan nilai-nilai normatif Islam, menjadikan perkembangan Islam di Asia Tenggara tidak teralineasi dari perkembangan global. Tidak mengherankan jika kajian-kajian Islam di wilayah Asia Tenggara tersebut diwarnai semangat penerjemahan Islam ke dalam konteks yang empiris. Semaraknya kajian-kajian sosial budaya di kalangan Muslim Asia Tenggara, utamanya di Indonesia, telah mengangkat harkat, atau setidaknya, membawa orang Muslim ikut aktif terlibat dalam perdebatan intelektual masa kini.

Ketiga, Islam Asia Tenggara memberikan gambaran real terhadap apa yang disebut sebagai Islam lokal, yang mencerminkan suatu pertemuan budaya, sosial dan intelektual antara budaya lokal dan Islam. Beragamnya suku bangsa dan etnis di Asia Tenggara, memberikan suatu gambaran nyata bagaimana Islam dapat survive sekaligus membentuk suatu komunitas religious. Memang keunikan Islam di Asia Tenggara memberikan citra yang kurang jika dibandingkan dengan Islam yang ada di masyarakat Arab. Anthony Reid misalnya mengatakan bahwa posisi Islam di Asia Tenggara yang lebih menonjol warna lokalnya-bahkan hingga lingua franca bagi komunikasi Islam di Asia Tenggara tidak menggunakan bahasa Arab melainkan Jawi Melayu-membuat Islam Asia Tenggara termarjinalkan dari wacana Islam secara menyeluruh.

Namun dengan semakin menguatnya konsep-konsep posmodernisme yang memberikan peranan besar terhadap local knowledge membuat Islam di Asia Tenggara menjadi perbincangan yang hangat. Di samping itu tentu tanggapan intelektual Muslim Asia Tenggara yang toleran menerima bahkan tidak jarang yang menjadi pembela ilmu-ilmu sosial Barat menempatkan Islam di Asia Tenggara sebagai pusat pertemuan antara Islam, budaya lokal dan katakanlah modernisme. Oleh karena itu kajian yang mendalam tentang perkembangan Islam di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia, yang menjadi mayoritas utama komunitas Muslim di Asia Tenggara, menjadi sangat penting.

Ada beberapa pilihan kajian yang dapat dikembangkan untuk mengetahui lebih lanjut tentang Islam di Asia Tenggara. Pertama, kajian tentang pertemuan budaya lokal dan Islam yang telah sekian lama berproses. Anthony Reid dan juga Kuntowijoyo menyebutkan bahwa tidak berlebihan jika keberadaan Islam di Asia Tenggara telah menjadi wacana agama rakyat (popular religion). Konversi agama ke Islam sering disebut, terutama di daerah suku Melayu sebagai "menjadi Melayu." Kedua, beragamnya corak suku etnis dan bahasa yang ada di Asia Tenggara dapat dijadikan sebagai contoh untuk mengetahui corak lokal, atau sebutnya saja lahirnya Islam lokal di Asia Tenggara. Dale F. Eickelman, seorang antropolog yang meneliti secara serius terhadap pembentukan Islam lokal di Maroko, dan kemudian dia menulis suatu buku yang bagus tentang Muslim politik di berbagai wilayah sosial, mengatakan bahwa perkembangan Islam dalam suatu wilayah itu dipengaruhi oleh dua kondisi sosial; historical experience dan gerational location (yang kedua ini dia pinjam dari Karl Manheim). Seperti halnya Michel Faucault yang melihat bahwa wujud suatu wacana tidak dapat dipisahkan dari suatu kondisi sejarah lingkungannya, Eickelman menyatakan hal yang sama. Namun ia menambahkan perlunya memahami suatu realitas sosial dari sudut experience (pengalaman) dimana orang tersebut merasa, memahami dan mengamalkan suatu agama. Jadi memahami suatu lokal Islam di suatu tempat harus mempertimbangkan sejarah maupun pengalaman subjek yang mengalaminya. Sementara itu corak berpikir serta pengalaman sosial juga sangat dipengaruhi oleh suatu generasi dimana ia hidup. Eickelman mencotohkan bahwa ketika orang Maroko dikuasai oleh wacana Sufi (dalam istilah lokal mereka dinamakan Marabout), seluruh perilaku keagamaan di Maroko dipengaruhi oleh wacana Sufi. Keberadaan Islam lokal di Asia Tenggara sangat dipengaruhi oleh kedua unsur tersebut.

Ketiga, sebagaimana Marshal Hodgson dalam bukunya The Venture of Islam yang begitu banyak dikutip, utamanya kritik tajam dia terhadap Clifford Geertz, mengusulkan suatu kajian Islam lintas wilayah dan budaya. Artinya bahwa keberadaan Islam yang menyebar dari Maroko sampai ke Mindanao adalah sebuah tantangan bagi para pemerhati tentang Islam untuk menjelaskan fenomena tersebut. Tidak saja dari sudut penyebarannya, melainkan dari sudut wujud lokal Islam yang menjadi ciri khas dari tiap-tiap daerah. Misalnya ia mengatakan bahwa Islam di Spanyol telah mewariskan suatu etika religious yang kental dalam proses pemunculan karya seni, sementara di Persia Islam telah mengilhami lahirnya puisi-puisi indah tentang cinta ketuhanan. Hodgson berkeyakinan bahwa dari terbentangnya Islam itu tersembunyi suatu benang merah yang menyatukan Islam.

Kajian tentang agama dan budaya di Indonesia tentunya dapat mengembangkan konsep-konsep di atas. Sebab bukan saja Islam di Indonesia menawarkan suatu kekayaan realitas keagamaan, tetapi lebih dari itu Islam di Indonesia dapat dijadikan model dalam menghadapi dua hal. Pertama, model untuk menjembatani antara budaya lokal dan Islam, mengingat Indonesia terdiri dari beberapa etnis budaya. Perbedaan-perbedaan manifestasi Islam di setiap wilayah akan memberikan model bagi penjelajahan teori. Kedua, Islam lokal di Indonesia mungkin bisa dijadikan model untuk melihat hubungan antara Islam dan dunia modern. Situasi pluralitas budaya Indonesia yang Islam dapat dijadikan suatu model bagaimana negara Islam menerima ide-ide global. Misalnya saja pengalaman Indonesia dalam berdemokrasi akan sangat berarti bagi dunia Muslim lainnya.

Berikut ini, walaupun tidak baru, saya akan mencoba menawarkan beberapa alternatif model riset yang pernah ditawarkan untuk meneliti Islam, utamanya dalam hubungannya dengan budaya.

Islam popular dan Islam formal

Konsep Islam popular dan Islam formal diadopsi dari konsep popular religion and official religion yang berkembang di agama-agama yang mempunyai sistem kependetaan yang berjenjang serta mempunyai "office" (kekuasaan) untuk menentukan kebenaran suatu pengamalan agama. Konsep seperti ini dapat dilihat dalam sejarah kuno agama Kristen yang mempunyai sistem eklestial pendeta, di mana pendeta mempunyai kuasa untuk menghakimi kebenaran suatu pengalaman agama. Praktik agama yang sesuai dengan keputusan dewan kependetaan inilah yang dianggap sebagai suara resmi, "offical," gereja tentang praktik agama yang benar. Tanpa persetujuan dari dewan gereja, maka suatu pengalaman keagamaan dianggap tidak sah. Pengamalan keagamaan yang masuk dalam kategori kedua ini adalah praktik-praktik keagamaan yang bercampur dengan tradisi lokal, atau bahkan pengamalan dari tradisi-tradisi keagamaan lokal sebelum datangnya Kristen. Karena kebanyakan dari kalangan awam yang melakukan kegiatan keagaman model kedua ini maka julukan popular religion dipakai.

Walaupun dalam batasan tertentu Islam mungkin juga mengenal suatu lembaga yang dapat mengklaim kebenaran suatu pengamalan agama, sifat dari keputusan lembaga itu tidak dapat mengikat semua Muslim. Hal ini jelas berbeda dengan tradisi Kristen. Dan jika yang dipakai ukuran popular Islam adalah praktik keagamaan yang telah bercampur dengan tradisi lokal, dalam Islam tentu sulit untuk menemukan suatu pengamalan keagamaan yang tidak dipengaruhi oleh tradisi lokal. Karena bervariasinya, maka tidak ada suatu paradigma tunggal yang dapat dipakai untuk menghakimi mana yang official dan popular.

Meskipun demikian, dengan mengesampingkan perbedaan itu, beberapa ahli memakai kerangka ini untuk meneliti tentang Islam. Gambaran umum yang ditemui kemudian adalah bahwa popular Islam itu berwujud praktik tasawuf yang memang banyak dipraktikkan oleh masyarakat bawah atau masyarakat kebanyakan. Misalnya saja Michael Gilsenan meneliti Sufi di Mesir dan di Yaman, Eickelman di Maroko, Evans-Pritchard di Libia, Trimingham di Afrika Timur dan yang lain-lainnya.

Disamping itu, Jaques Waardenburg juga memakai konsep popular Islam untuk meneliti dua hal. Pertama, Waardenburg memakai konsep popular Islam untuk merujuk pada praktik-praktik keagamaan yang bersifat lokal seperti ritual untuk memperingati kelahiran Nabi, ritual untuk menghormati kehidupan Sufi dan tradisi-tradisi keagamaan yang merakyat. Kedua, gerakan-gerakan keagamaan semacam ratu adil, milleniarisme, kuktus-kultus Sufi dan tokoh agama tertentu.

Contoh yang baik tentang kajian popular dan official ini mungkin Ernest Gellner dalam bukunya Saint of The Atlas dan teory pendulum swing-nya. Gellner dalam kajiannya menunjukkan bahwa dua kategori tersebut dapat diartikan sebagai perwujudan dari dua tradisi, little tradition and great tradition, istilah yang dikembangkan oleh Robert Redfield. Popular Islam adalah cerminan dari wujudnya little tradition dalam Islam yang dalam bentuknya terlihat jelas dalam praktik Sufi atau pengamalan keagamaan yang berpusat pada tokoh-tokoh kharismatik. Sementara offical Islam tercermin dalam kehidupan para intelektual Islam yang cenderung berfikir formal dan legalistik yang dikategorikan oleh Gellner sebagai Muslim yang lebih berorientasi pada syari'ah. Bagi Gellner dua kecenderungan ini dalam elit agama direpresentasikan oleh Sufi, sebagai elit popular Islam, dan ulama, sebagai representasi kecenderungan formal agama. Dua kelompok beragama ini selalu berebut kekuasaan dan berusaha untuk menjadi pemimimpin umat.

Sebagai kelanjutan dari proses konflik tersebut, Gellner memetakan mereka ke dalam dua kubu: Sufi, di satu sisi, merupakan kubu agama yang lebih mementingkan social cohesion sebagai inti kekuatannya yang berbasis di desa (rural), dan ulama, di sisi lain, yang dominan di kota (urban) dan cenderung lebih profesional dan rasional namun lemah ikatan sosialnya. Dalam pertarungan politik agama dua kekuatan yang berbeda basis ini selalu saling bergantian, seperti bandul jam (pendulum) yang akan bergoyang kembali ke sisi lain setelah ia sampai pada sisi yang satunya. Untuk menjelaskan hal ini Gellner meminjam teori Ibn Khaldun yang berkeyakinan bahwa sesungguhnya pusat peradaban Islam itu berpusat di kota (madinatul munawarah). Namun kekuasaan kota itu akan dapat terbentuk dari kekuatan massa yang mempunyai social cohesion yang kuat. Menurut Ibn Khaldun kekuatan massa Islam desa yang didukung oleh social cohesion akan dapat mengantarkannya ke peta kekuasaan kota. Tetapi, kata Ibn Khaldun lagi, setelah kekuatan massa rural itu sampai ke pusat kekuasaan, ia akan mengalami fragmentasi sosial sebagai suatu gejala umum perkotaan. Sehingga ia akan dikalahkan lagi oleh kekuatan dari rural area yang mempunyai social cohesion lebih besar.

Analisis Gellner dan Ibn Khaldun ini bisa mendukung kajian-kajian kelembagaan agama Islam maupun karakteristiknya baik yang di kota maupun di desa untuk memprediksi kelanjutan proses perjalanan sejarah Islam. Analisis yang demikian ini juga dapat digunakan untuk melihat organisasi-organisasi Islam di Indonesia dalam kaitan percaturan politik umat. Misalnya apakah naiknya Nahdlatul Ulama (NU) sekarang ini ke panggung kekuasaan dapat dilihat sebagai suatu hasil dari kekuatan massa yang mempunyai social cohesion yang kuat menggantikan massa modernis di kota yang telah dilanda fragmentasi yang akut. Dengan pendekatan analisis budaya, tipe-tipe organisasi keagamaan tersebut dapat ditelusuri secara mendalam.

Agama Sebagai Sistem Budaya

Geertz adalah orang pertama yang mengungkapkan pandangan tentang agama sebagai sebuah system budaya. Karya Geertz, "Religion as a Cultural System," dianggap sebagai tulisan klasik tentang agama. Pandangan Geertz, saat itu ketika teori-teori tentang kajian agama mandeg pada teori-teori besar Mark, Weber dan Durkheim yang berkutat pada teori fungsionalisme dan struktural fungsionalisme, memberikan arah baru bagi kajian agama. Geertz mengungkapkan bahwa agama harus dilihat sebagai suatu system yang mampu mengubah suatu tatanan masyarakat. Tidak seperti pendahulunya yang menganggap agama sebagai bagian kecil dari system budaya, Geertz berkayinan bahwa agama adalah system budaya sendiri yang dapat membentuk karakter masyarakat. Walaupun Geertz mengakui bahwa ide yang demikian tidaklah baru, tetapi agaknya sedikit orang yang berusaha untuk membahasnya lebih mendalam. Oleh karena itu Geertz mendefinisikan agama sebagai:

"A system of symbols which acts to establish powerful, pervasive and long-lasting moods and motivations of a general order of existence and clothing these conceptions with such an aura of factuality that the moods and motivations seem uniquely realistic."

Dengan pandangan seperti ini, Geertz dapat dikategorikan ke dalam kelompok kajian semiotic tradition warisan dari Ferdinand de Saussure yang pertama mengungkapkan tentang makna simbol dalam tradisi linguistik. Geertz mengartikan simbol sebagai suatu kendaraan (vehicle) untuk menyampaikan suatu konsepsi tertentu. Jadi bagi Geertz norma atau nilai keagamaan harusnya diinterpretasikan sebagai sebuah simbol yang menyimpan konsepsi tertentu. Simbol keagamaan tersebut mempunyai dua corak yang berbeda; pada satu sisi ia merupakan modes for reality dan di sisi yang lainnya ia merupakan modes of reality. Yang pertama menunjukkan suatu existensi agama sebagai suatu sistem yang dapat membentuk masyarakat ke dalam cosmic order tertentu, sementara itu sisi modes of reality merupakan pengakuan Geertz akan sisi agama yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan perilaku manusia.

Geertz menerapkan pandangan-pandangannya untuk meneliti tentang agama dalam satu masyarakat. Karya Geertz yang tertuang dalam The Religion of Java maupun Islam Observed merupakan dua buku yang bercerita bagaimana agama dikaji dalam masyarakat. Buku The Religion of Java memperlihatkan hubungan agama dengan ekonomi dan politik suatu daerah. Juga bagaimana agama menjadi ideologi kelompok yang kemudian menimbulkan konflik maupun integrasi dalam suatu masyarakat. Sementara itu Islam Observed ingin melihat perwujudan agama dalam masyarakat yang berbeda untuk memperlihatkan kemampuan agama dalam mewujudkan masyarakat maupun sebagai perwujudan dari interaksi dengan budaya lokal.

Penutup dan Agenda Kajian Antropologi dalam Islam

Sekarang ini ada kecenderungan untuk melihat Islam secara menyeluruh dengan menonjolkan ciri-ciri Islam lokal. Kajin semacam Marshal Hodgson yang mencoba menggabungkan perjalan pergumulan Islam dengan budaya maupun peradaban lokal menunjukkan suatu hasil yang memuaskan. Buku The Venture of Islam, tidak saja menghasilkan sebuah peta besar keberagaman Islam, tetapi juga merupakan tantangan tersendiri bagi pengamat Islam untuk menerjemahkan makna keberagaman itu. Di lain pihak, buku itu menyisakan banyak homework untuk kita semua bagaimana mengembangkan pemahaman dan kajian Islam di tingkat lokal untuk melihat keragaman dan kekayaan Islam lokal.

Ira M. Lapidus juga menekankan dalam karya-karyanya untuk melihat keberagaman itu. Ia membagi periode Islam ke dalam beberapa periode yang ia sebut sebagai periode perkembangan paradigma melihat Islam. Ia mengakui bahwa kenyataan pemeluk Islam yang terdiri dari berbagai lapis budaya mencerminkan suatu curiosity (penasaran) untuk meneliti lebih lanjut. Yang jelas, kata Lapidus, di balik semua keberagaman itu Islam di daerah-daerah Muslim berfungsi sebagai pemersatu budaya. Namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kita menjelaskan suatu rangkain knowledge yang utuh akan adanya Islam lokal itu.

Bagi V.S. Naipaul ia seakan terpesona menyaksikan pengikut-pengikut Islam menerjemahkan Islam ke dalam visi-visi kedaerahan. Bukunya, Among the Believers menujukkan suatu perjalanan untuk menyaksikan keberagaman Islam. Ia tidak saja penting sebagai sebuah potret sosial, tetapi ia juga penting sebagai awal pijakan untuk melihat ke masa depan Islam.

Agaknya kajian-kajian tentang agama dan budaya dapat kita arahkan dalam berbagai kerangka. Pertama dapat kita terapkan dalam upaya mencari konsep-konsep lokal tentang bagaimana agama dan budaya berinteraksi. Kedua, kajian tersebut dapat dipusatkan untuk mempetakan Islam lokal dalam sebuah peta besar Islam universal. Ketiga, local discourse atau local konwledge yang tumbuh dari pergumulan agama dan budaya dapat dijadikan sebagai tambahan wacana baru globalisasi. Kajian tentang local Islam dapat dijadikan sebagai pengkayaan wacana manusia.

Uraian di atas memperlihatkan bahwa sesungguhnya pemahaman agama tidak akan lengkap tanpa memahami realitas manusia yang tercermin dalam budayanya. Posisi penting manusia dalam Islam-seperti digambarkan dalam proses penciptaannya yang ruhnya merupakan tiupan dari ruh Tuhan-memberikan indikasi bahwa manusia menempati posisi penting dalam mengetahui tentang Tuhan. Dengan demikian pemahaman agama secara keseluruhan tidak akan tercapai tanpa memahami separuh dari agama yaitu manusia. Barangkali tidak berlebihan untuk menyebut bahwa realitas manusia sesungguhnya adalah realitas ketuhanan yang empiris. Di sinilah letak pentingnya kajian antropologi dalam mengkaji Islam. Sebagai ilmu yang mengkhususkan diri mempelajari manusia-yang merupakan realitas empiris agama-maka antropologi juga merupakan separuh dari ilmu agama itu sendiri.***

Sumber:

1.http://www.ditpertais.net/artikel/jamhari01.asp

2.Jamhari, “ Pendekatan Antropologi dalam Kajian Islam”, dalam Komaruddin Hidayat dan Hendro Prasetyo ( Editor).Problem dan Prospek IAIN Antologi Pendidikan Tinggi Islam. Jakarta: Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Depag RI, hlm.169-196.

PENGKAJIAN/STUDI ISLAM DALAM PERSPEKTIF TEORI SOSIAL DAN SEJARAH

Persoalan mendasar Pengkajian Islam klasik, tengah dan kontemporer dapat dipahami lewat perspektif:

1. Teori sosial Great Tradition (Tradisi Besar)-Little Tradition(Tradisi Kecil).

2. Teori sejarah Continuity (Keberlanjutan) and Change (Perubahan).

"Tradisi Besar" (Great Tradition) merupakan wilayah alam pikiran, konsep, ide, teori, keyakinan, gagasan.

"Tradisi Kecil" (Little Tradition) mencakup wilayah aplikasi praktis di lapangan dari teori, konsep, ide, keyakinan dan gagasan tersebut dalam wilayah kehidupan konkrit pada budaya lokal dan pada penggal sejarah tertentu.

PENGKAJIAN ISLAM DAAM PERSPEKTIF TEORI SOSIAL DAN SEJARAH

1. Perubahan (Change) terjadi ketika tradisi keilmuan yang baru mempunyai kekuatan dan daya dorong lebih besar dibanding tradisi keilmuan yang lama yang telah ada dan mapan sebelumnya.

2. Jika tradisi baru yang datang hanya memiliki kekuatan dan daya dorong yang lebih kecil dibanding kekuatan tradisi keilmuan yang lama, maka yang terjadi adalah tidak adanya perubahan (status quo).

3. GREAT TRADITION 4. Kajian teori Syari'ah 5. Kajian teori Tasawuf

THE BASIC TRIADIC THEORITICAL FRAMEWORK OF HISTORICAL APPROACH OF ISLAMIC STUDIES


PENGKAJIAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF TEORI SOSIAL DAN SEJARAH

PERSOALAN FUNDAMENTAL pengkajian Islam kontemporer dapat diilustrasikan lewat perspektif teori sosial Great Tradition dan Little Tradition dan perspektif teori sejarah (Continuity and Change). Bahwa perubahan sosial, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan hukum yang terjadi dalam dunia Islam yang berinteraksi dengan dunia internasional selalu melibatkan proses dialektika yang intensif antara "Tradisi Besar" (Great Tradition) pada wilayah alam pikiran, konsep, ide, teori, keyakinan, gagasan, dan "Tradisi Kecil" (Little Tradition) yang merupakan wilayah aplikasi praktis di lapangan dari teori, konsep, ide, keyakinan dan gagasan tersebut dalam wilayah kehidupan konkrit pada budaya lokal dan pada penggal sejarah tertentu. Perubahan (Change) yang terjadi ketika tradisi keilmuan yang baru mempunyai kekuatan dan daya dorong lebih besar dibanding tradisi keilmuan yang lama yang telah ada dan mapan sebelumnya. Jika tradisi baru yang datang hanya memiliki kekuatan dan daya dorong yang lebih kecil dibanding kekuatan tradisi keilmuan yang lama, maka yang terjadi adalah tidak adanya perubahan (status quo).
MATA KULIAH PENDEKATAN DALAM PENGKAJIAN ISLAM

DESKRIPSI:

Materi perkuliahan Pendekatan dalam Pengkajian Islam memberikan gambaran tentang beberapa pendekatan terhadap pengkajian (studi) Islam. Dengan mempelajari materi perkuliahan Pendekatan dalam Pengkajian Islam peserta program pascasarjana (Magister Studi Islam UII) diharapkan memiliki wawasan yang luas dan bersifat kritis terhadap pemahaman terhadap ajaran Islam sehingga kebenaran tidak selalu diterima secara dogmatis. Materi ini sebagai peta umum, (general map) untuk mengkaji Islam.

Tujuan

Peserta program pascasarjana (Magister Studi Islam) FIAI UII :

1.Memahami dan mencermati berbagai macam corak penelitian (penelitian alam, budaya, sosial dan agama).

2.Mengenal dan mendiskusikan lewat model-model penelitian agama (Islam).

3.Mencermati "konstruksi teoritis" model-model penelitian agama yang sudah ada dan mencoba menerapkannya.

Topik-Topik Perkuliahan

1. Teori-teori Dasar Penelitian 7. Pendekatan Fenomenologis

2. Pendekatan Teologis Normatif 8. Pendekatan Hermeneutik

3. Pendekatan Historis 9. Pendekatan Filsafat

4. Pendekatan Sosiologis 10. Pendekatan Budaya

5. Pendekatan Antropologis 11. Pendekatan Linguistik

6. Pendekatan Psikologis 12. Pendekatan Filologis

Referensi Antara lain :

1.Richard C. Martin, Approaches to Islam in Religious Studies (Tucson : The University of Asizona, 1985)

2.Mulyanto Sumardi (Ed.), Penelitian Agama: Masalah dan Pemikiran (Jakarta: Sinar Harapan, 1982).

3.Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim (Ed.) dkk. Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogyakarta: 1991).

4.M. Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996).

5.Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion (Oxford: Oxford University Press, 1996).

MASA PERKEMBANGAN PENDEKATAN STUDI AGAMA SAMPAI SEKARANG

1. NORMATIF-RELIGIOUS Menekankan model pendekatan dogmatis-polemis-agresif.

2. FILOLOGIS-HISTORIS Menitik beratkan studi naskah-naskah keagamaan.

3. MEMANFAATKAN JASA ILMU-ILMU SOSIAL

4. PENOMENOLOGI AGAMA

Mengetengahkan cara pandang baru dan sikap yang lebih adil-transparan-terbuka melihat realitas objektif keanekaragaman agama umat manusia.

PERKEMBANGAN HUBUNGAN STUDI KEISLAMAN DENGAN ILMU-ILMU LAIN YANG TERKAIT PADA PT AGAMA DI INDONESIA

1. Periode Pertama (Pra-1950): Ulumuddin Fiqh, Kalam, Tafsir, Hadis Dlsb.

2. Periode Kedua (1951- 1975): Islamic Studies sebagai Core, Humanities, Social Sciences dan Natural Sciences.

3. Periode Ketiga (1976-1995):Core Sciences of Islamic Studies 8 bidang dengan ilmu-ilmu bantu yang beragam.

4. Periode Keempat (1996- sekarang): Dapat berkembang terus sesuai dengan hasil penelitian dan perkembangan masyarakat terjadilah Core sciencies of Islamic Studies dengan 8 bidang dengan ilmu-ilmu budaya & ilmu-ilmu Sosial dan ilmu-ilmu Eksakta.

RUANG LINGKUP STUDI (PENELITIAN) GEJALA AGAMA

Ada 5 bentuk gejala agama yang dapat dijadikan obyek penelitian /studi :

1. 1.Scripture/naskah-naskah/sumber ajaran dan simbol-simbol agama.

2. 2.Para penganut atau pemimpin atau pemuka agama, yaitu sikap, perilaku dan penghayatan para penganutnya.

3. 3.Ritus-ritus, lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat, seperti salat, haji, pernikahan dan waris.

4. 4.Alat-alat: seperti masjid, gereja, lonceng, peci, dan semacamnya.

5. 5.Organisasi-organisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul dan berperan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Gereja Katholik, Gereja Protestan, Syi’ah dan lain-lain.

Penelitian Keagamaan dapat mengambil sasaran salah satu atau beberapa dari lima bentuk gejala tersebut.

BAHAN BOOK REVEW

1.Ahmad Salehudin.2007. Satu Dusun Tiga Masjid Anomali Ideologisasi Agama dalam Agama. Yogyakarta: Pilar Media.(1 orang) – arifah

2.Asmaeny Azis.2007. Feminisme Profetik.Yogyakarta: Kreasi Wacana .( 1 orang).- ghazali

3.Bhikhu Parekh.2000.Rethinking Multiculturalism Plural Diversity and Political Theory.UK: Harvard University Press. ( 3 orang).- ulfa, adriani, yeni.

4.Haryatmoko.2010. Dominasi Penuh Tipu Muslihat Akar Kekerasan dan Diskriminasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama Kompas Gramedia. ( 1 orang), nasrodin.

5.Irwan Abdullah.1994. The Muslim Businessmen of Jatinom: Religious Reform and Economic Modernization in Central Javanese Town, Disertasi Ph.D., pada Universiteit van Amsterdam, Belanda. (2 orang) – Cuhandi, Aris.

6.Jasser Auda.2008.Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law. Herndon:IIIT ( 3 orang ) – sapari, fauzan, farid.

7.Juhaya S. Praja.2004. Islam, Globalisasi & Kontra Terorisme Islam Pasca Tragedi 911.Bandung: Kaki Langit.( 1 orang)- sri ana

8.Junanah.2010. Kata Serapan Bahasa Arab dalam Serat Centhini Kajian Morfosemantis. Yogyakarta: Safiria Insania Press .( 1 orang) – m.anas.

9.Maharsi Resi.2010. Islam Melayu VS Jawa Islam Menelusuri Jejak Karya Sastra Sejarah Nusantara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar .( 1 orang).- minarni.

10.Masdar Hilmy.2008. Islam Profetik Substansialisasi Nilai-Nilai Agama dalam Ruang Publik. Yogyakarta: Impulse. ( 1 orang) – agus barkah h.

11.Moh. Dahlan. 2009. Epistemologi Hukum Islam Studi Atas Pemikiran Abdullahi Ahmed an-Na’im. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.( 1 orang) – ya’qub.

12.Moeslim Abdurrahman.2009. Suara Tuhan, Suara Pembebasan Menuju Demokrasi dan Kesadaran Bernegara. Yogyakarta: Impulse.( 1 orang) – rahmi hattani

13.Mohammed Arkoun.1997. Berbagai Pembacaan Quran.Terj.Machasin. Jakarta: INIS.( 2 orang) – adi bin slamet, wahyudin usman

14.Muhammad Abied al-Jabiri.1991. Al-Aql al-Siyasi al-Arabi. Beirut: al-Markaz al-Saqafi al-Arabi. ( 2 orang)- istiqomah, .

15.Muhammad Syarief al-Firjani.2008. Al-Siyasi wa al-Dini fi al-Majal al-Islami.Perancis: Mansyurat Muqaddimah. (2 orang ) -yuli ard., rano karno.

16.Mujiburrahman.2006.Feeling Threatened Muslim Christian Relations in Indonesia’s New Order.Leiden: Amsterdam University Press.(2 orang). m. zakaria, agung p. (Perasaan Orang Islam Ter;Diancam Kristen Hubungan di (dalam) Orde Baru Indonesia'S)

17.Muntoha.2010. Otonomi Daerah dan Perkembangan Peraturan Daerah Bernuansa Syari’ah. Yogyakarta: Safiria Insania Press.( 1 orang) – ikrima n.

18.Tim Penyusun. 2009. Berikap Adil Jender Manifesto Keberagamaan Keluarga Jogja Setara Gender Lintas Iman dalam Keluarga. Yogyakarta: Pusat Studi Islam Universitas Islam Indonesia dan CORDAID Belanda. ( 2 orang) – bekti surojo, zul asri.

THE BOOKREVIEW INCLUDES:

1.Summary/abstract

2. The Hypothesis, Problem, or Question, Sense of Academic Crisis

3. The Importance of Topic

4. The Prior Research on Topic

5. The Theoritical Framework/ Approach and Research Methodology

6. The Limitation and Key Assumptions

7. The Result of Research/The Conclusion

8. The Contribution to Knowledge

9. The Bookreviewer Critique toward the Book

10.The References, and

11. Every statement should be supported by annotations/citations/footnotes if it does not originate from the bookreviewer mind.


[1] Harold 1. Brown, Perception, Theory and Commitment: The New Philosophy of Science, (Chicago and London: The University of Chicago Press, 1977), h. 9-11. Untuk wilayah humanities dan Social Science lihat Steve Fuller, Social Epistemology, (Bloomingtoon and Indianapolis, Indiana University Press, 1988).

[2] M. Amin Abdullah, "Preliminary Remarks on the Philosophy of Islamic Religious Science" al-Jami'ah, No. 61, TH. 1998, hlm. 1-26; juga "Kajian ilmu Kalam di IAIN Menyongsong Perguliran Paradigma Keilmuan Keislaman Pada Era Melenium Ketiga" al-Jami'ah, No. 65/ VI/ 2001. hlm. 78-101.